Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengajukan penambahan anggaran senilai Rp63,7 miliar kepada Komisi III DPR pada rapat kerja, Senin (31/1/2022).
Kepala Pusat PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa PPATK membutuhkan penambahan anggaran untuk mendukung kinerja mereka dalam sejumlah program untuk tahun 2022.
“Perlu untuk kami sampaikan, di dalam majelis yang sangat penting ini. Kami mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu alokasi anggaran 2022 sebesar Rp 63,7 miliar yang kami perlukan guna mendukung kinerja,” kata Ivan dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen.
Ivan juga menjelaskan bahwa penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa hal, diantaranya untuk program pengadaan penunjang reporting dan data analytics anti money laundering dalam teknologi informasi sistem Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)
Baca juga:
Selain itu, anggaran tambahan ini akan dialokasikan untuk analisis dan pemeriksaan sektor korupsi, dan audit khusus terkait pidana pendanaan terorisme dan pendanaan senjata pemusnah massal.
Namun permintaan PPATK yang disampaikan Ivan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Komisi III DPR. Penolakan disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, dimana menurutnya tidak salah untuk meminta penambahan anggaran, namun waktunya yang tidak tepat.
“Perlu kita sampaikan kepada kepala PPATK dan kawan-kawan semua. Kalau hak pengesahan masih berdua dengan pemerintah, kalau hak legislasi masih bersama pemerintah, tapi hak anggaran 100 persen di kita (DPR), di kami, jadi dikau minta tidak salah,” kata Bambang.
“Masalahnya adalah dikau minta tidak tepat waktu, karena siklus pembahasan anggarannya sudah lewat, anggaran 2022 sudah ditutup, kecuali ada APBN perubahan, maka keinginan Anda bisa dipenuhi Rp 63,7 miliar,” lanjutnya.
Bambang Wuryanto juga meminta maaf kepada Ivan dan rekan-rekan lembaga PPATK karena tidak bisa mengabulkan permintaannya. Bambang juga mengatakan pengajuan ini mungkin akan masuk pembahasan anggaran untuk tahun 2023.
“Tapi kalau ada APBN perubahan, kalau tidak ada, mboten saget, tidak bisa, Mas Ivan. Mungkin itu akan diserap untuk pembahasan siklus anggaran 2023, di 2023, ini mohon maaf, Pak Ivan, nanti siklus pembahasan anggarannya dimulai bulan Maret-April,” ujarnya.