Aksi injak Al-Quran yang dilakukan oleh seorang pria di Sukabumi tuai banyak kecaman dari berbagai macam kalangan. Akibatnya, Polisi segera melakukan penyelidikan terkait aksi tersebut.
Jauh sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang pemuda tengah mengujar kebencian sambil menginjak lembaran kitab suci Al-Quran.
“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ucapnya dalam video seraya membuka lembaran Al-Quran dan menginjaknya.
Baca Juga:
Aksi injak Al-Quran tuai kecaman dari Wagub Jabar

Wagub Jawa Barat Uu Rizhanul Ulum (Pemprov Jabar)
Sontak aksi yang dilakukan oleh pemuda tersebut mengundang banyak kecaman, salah satunya dari orang nomor dua di Jawa Barat Uu Rizhanul Ulum.
Menurutnya, aksi injak Al-Quran yang dilakukan oleh Dika dapat memecah belah persatuan bangsa. Terlebih lagi, aksi tersebut tidak ada manfaatnya sama sekali selain mendapatkan dosa dan hukuman dari aparat.
“Menghina agama, selain dosa juga dapat hukuman dari aparat, juga dari masyarakat akan dihukum secara social dan lainnya,” tuturnya pada Kamis (5/5), dikutip dari laman Detik.
Pelaku aksi injak Al-Quran sudah ditangkap

Pelaku aksi injak Al-Quran berhasil ditangkap Polres Sukabumi (DetikJabar/Siti Fatimah)
Sementara itu, Polres Sukabumi berhasil membekuk pemuda pembuat onar tersebut dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Lebih lanjut, pelaku ditangkap Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Alhamdulillah wa syukurillah atas pertolongan Allah SWT didukung dengan informasi yang ditemukan Sat Reskrim maka dalam kurung waktu kurang dari 24 jam terduga tersangka dapat kami amankan,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, pada Kamis (5/5), dikutip dari laman Detik.
Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa smartphone android serta lembar tangkapan layar unggahan video tersebut.