Honor yang diterima Rossa usai mengisi acara sebagai penyanyi di acara DNA Pro tidak jadi disita Bareskrim setelah sebelumnya dinyatakan akan disita sementara. Diketahui, honor tersebut berjumlah Rp172 juta.
Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusu (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa tidak ada niat jahat dalam aliran dana tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam persitiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa,” ungkapnya pada Selasa (26/4), dikutip dari laman News Detik.
Baca Juga:
Rossa datang hanya untuk bernyanyi

Teh Ocha usai dilakukan pemeriksaan (Celebrity Okezone)
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa dirinya hanya memenuhi panggilan pekerjaan untuk menyanyi dalam acara yang diselenggarakan oleh DNA Pro di Bali. Sehingga, dana yang digunakan untuk membayar jasanya tersebut tidak dikembalikan.
“Kebetulan pekerjaan saya hanya menyanyi di atas panggung. Akhirnya kita tidak menyerahkan untuk dilakukan penyitaan. Alhamdulillah,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja Bareskrim yang bekerja secara cepat tanpa bertele-tele untuk menuntaskan kasus yang menyeretnya.
“Saya mengucapkan terima kasih ke Bareskrim cepat, ini tidak betele-tele. Karena banyak yang memberi dukungan, dan saya juga merasa surprise dengan kecepatan bapak-bapak kepolisian. Secara profesional, karena dari awal saya bilang bersedia,” tuturnya.
Uang bayaran sempat akan disita

Teh Ocha saat tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan (Detik/Adhiyasta)
Jauh sebelumnya, penyanyi dengan nama lengkap Sri Rossa Roslaina Handayani sempat dilakukan pemeriksaan pada Kamis (21/4) pukul 19.00 WIB di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam, penyidik sempat akan menyita sementara uang hasil bayaran yang diterima Rossa usai mengisi acara yang diselenggarakan DNA Pro.
“Insha Allah. Bukan dikembalikan. Sebagai barang bukti, jadi mungkin disita sementara,” ujarnya pada Kamis (21/4).
Walaupun begitu, dirinya mengaku siap untuk mengembalikan uang hasil bayaran yang telah diterimanya.
“Kalau memang ada yang harus dikembalikan, saya juga akan kembalikan sesuai jumlah yang harus dikembalikan,” tuturnya.