Pemerintah pastikan biaya perawatan hepatitis akut bagi pasien bergejala di rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Muhajir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menuturkan, pasien anak dengan gejala hepatitis akut akan dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A dan bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Dalam situasi normal seperti ini, pasien dengan gejala klinis ichterus [kuning] dan hepatitis bisa di-cover BPJS Kesehatan,” katanya pada Minggu (8/5), dikutip dari laman IDN Times.
Baca Juga:
RSPI Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan hepatitis akut

Rumah sakit RSPI Sulianti Saroso Jakarta (databank-kpap.jakarta.go.id)
Lebih lanjut, Muhajir mengatakan, pemerintah kini telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepaitits akut.
Sementara itu, pihaknya juga telah mengantisipasi apabila nantinya terjadi kenaikan kasus hepatitis akut misterius. Pemerintah akan berupaya semakimal mungkin untuk menanggung biaya perawatan bagi pasien anak yang terkena penyakit hepatitis akut misterius.
“Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatannya bisa di-cover oleh pemerintah,” ujar Muhajir.
Biaya cek laboratorium juga akan ditanggung pemerintah

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi (IDN Times)
Di lain sisi, biaya untuk cek laboratorium whole genome sequencing (WGS) pada pasien anak dengan gejala hepatitis akut juga akan ikut ditanggung oleh pemerintah.
Dilansir dari laman IDN Times, Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Kesehatan RI menuturkan, biaya WGS akan ditanggung pemerintah. Namun, biaya pemeriksaan hepatitis lainnya bisa disesuaikan dengan pembiayan kesehatan yang ada.
Sudah ada 15 kasus hepatitis misterius di Indonesia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi (Katadata)
Jauh sebelumnya, Menkes Budi Gunadi mengonfirmasi adanya kenaikan jumlah kasus penyakit hepatitis misterius menjadi 15 kasus per Senin, 9 Mei 2022.
“Tanggal 27 April itu kita sudah langsung mengeluarkan Surat Edaran agar semua rumah sakit dan dinas kesehatan melakukan surveillance-monitoring [pemantauan dan pengawasan] terhadap kasus ini. Dan sampai sekarang kondisinya di Indonesia ada 15 kasus,” katanya.