Di zaman yang modern ini, metode eksekusi mati biasanya dilakukan dengan cara menembak bagian jantung, penggal kepala atau bahkan dengan suntik mati. Namun, pernahkah kalian mengetahui metode eksekusi mati yang dilakukan di era Romawi kuno?
Pada zaman Romawi kuno, metode eksekusi mati yang pernah dilakukan terbilang sangat sadis untuk menyebabkan kematian bagi para tindak kejahatan. Misalnya, para tindak kejahatan akan dilemparkan dari tebing yang tinggi hingga bahkan dituangkan cairan panas ke tenggorokan.
Lantas apa saja metode eksekusi mati lainnya yang terbilang cukup sadis? Yuk simak penjelasannya di bawah ini sebagaimana dikutip dari National Geographic.
Baca Juga:
Metode eksekusi mati: Dilempar dari ketinggian 80 kaki

Ilustrasi (National Geographic)
Di zaman Romawi kuno, bagi para tindak kejahatan seperti pembunuh, pengkhianat dan budak pencuri akan dilempar dari tebing setinggi 80 kaki atau 24,384 meter. Dimana, para tindak kejahatan akan diterjunkan secara bebas dan akan tewas seketika saat membentur dasar dari tebing.
Adapun, tebing yang terkenal sebagai tempat eksekusi mati tersebut adalah Batu Tarepeian (Tarpeian Rock).
Poena cullei

Ilustrasi (National Geographic)
Metode ekseksusi mati berikutnya disebut dengan Poena cullei atau hukuman karung. Hukuman ini dijatuhkan kepada orang yang telah membunuh orang tuanya.
Orang tersebut akan dimasukkan ke dalam karung berbahan kulit bersamaan dengan beberapa hewan seperti, anjing, monyet, dan ular. Kemudian, diikat dan selanjutnya dibuang ke air yang dalam.
Hukuman ini terkenal pada masa pemerintahan Kaisar Hadrianus dan sempat berhenti sekitar abad ke-3 Masehi saat pemerintahan Kaisar Konstantinus. Namun, metode ini dilanjutkan kembali pada masa pemerintahan Kaisar Yustinus.
Cairan emas yang dituangkan ke Tenggorokan
Metode ekseksusi mati ini pernah diberlakukan kepada Jenderal Romawi Marcus Liciunus Crassus karena memiliki rasa haus akan kekayaan.
Dalam metode ini, orang yang bersalah akan dituangkan sebatang emas cair ke dalam tenggorokannya sehingga menyebabkan kematian. Panas yang dihasilkan oleh lelehan emas akan mengakibatkan tenggorokan serta organ tubuh lainnya terbakar dan akhirnya mati dengan cara yang amat menyiksa.
Meskipun terkenal sangat kejam, metode ini telah diadopsi oleh kerajaan-kerajaa lain selain Romawi untuk menghukum orang-orang yang bersalah.